Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Sejak dari jaman dahulu kehidupan beragama sudah ada di Indonesia. Ini dibuktikan dengan adanya kepercayaan animisme dan dinamisme yang dianut masayarakat indonesia dari jaman dahulu.Dalam sila pertama pun berbunyi bahwa intinya Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan animisme dan dinamisme ada jauh sebelum agama masuk ke Indonesia. Bahkan masuknya agama yang pertama di Indonesia yaitu Hindu, animisme dan dinamisme masih lebih dulu ada dan berkembang. Banyak sekali contoh-contoh peninggalan bersejarah yang membuktikan bahwa animisme dan dinamisme tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia tempo dulu. Contohnya adalah punden berundak yang ditemukan kira-kira ada atau dibuat oleh masyarakat parasejarah indonesia. Punden berundak merupakan suatu bentuk atau simbolis dan sebagai tempat meuja arwah roh nenek moyang. Filosofinya adalah bentuk kerucut dan berundak yang menggambarkan hubungan manusia dengan sang pencipta dimulai dari bawah yang luas dan bertrap lalu semakin ke atas semakin mengecil yang merupakan tempat tertinggi dimana Sang Maha Agung berkuasa. Walaupun secara sederhana tetapi hal tersebut membuktikan bahwa kehidupan beragama sudah tertanam khususnya kepercayan akan adanya kekuatan besar atau Dzat Yang Maha menguasai alam sudah ada sejak masa prasejarah.
Di Indonesia sendiri ada beberapa agama yang diakui secara sah yaitu Islam, Hindu, Kristen, Katolik, Budha dan Konghuchu. Sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Konghuchu belum dianggap sebagai agama yang sah. Kebebasan beragama mereka dikekang. Termasuk dalam hal beribadah, pembangunan tempat ibadah serta kesenian-kesenian mereka. Mereka dilarang mengadakan acara-acara keagamaan secara terbuka dan melakukan kegiatan kesenian di tempat terbuka. Akan tetapi seiring perkembangan zaman bermula pada era reformasi, Konghuchu mulai diakui sebagai salah satu agama yang sah di Indonesia. Dan itu menambah keragaman serta kekayaan kehidupan beragama di Indonesia. Contoh lain keberagaman agama di indonesia adalah munculnya banyak organisasi-organisasi atau aliran-aliran dari beberapa agama. Ada yang ditentang dan ada pula yang disetujui. Hal tersebut memang tak lepas dari faktor yang melatar belakanginya, yaitu perbedaan.
Dari beberapa aliran yang ada ,beberapa masih menjadi perdebatan apakah aliran tersebut sesat atau bukan. Akan tetapi perbedaan tersebut jangan dijadikan sebagai alasan untuk memecah belah nilai-nilai keagaman dari suatu agama dan menodai ajaran agama. Pada muaranya, karena ketidaktahuan masyarakat kita atau karena ketidak dewasaan masyarakat kita , lalu menimbulkan berbagai tindakan yang mengarah kepada tindak anarkis dan permusuhan abadi. Perbedaan perspektif pandangan masyarakat dirasa kurang begitu setara. Sayang sekali jika semuanya itu terjadi. Untuk itu jangan sampai semua itu terjadi, marilah kita hargai perbedaan dan kebebasan beragama dalam masyarakat kita. Dan juga jangan berdalih alasan kebebasan beragama kemudian seenaknya menodai ajaran agama atau mencampur adukkan ajaran agama yang satu dengan yang lain. Dan melakukan pemaksaan kepada seseorang untuk meemeluk agama tertentu.
Pada dasarnya agama adalah fitrah. Fitrah seluruh alam dari Yang Maha Penguasa alam semesta. Memeluk agama adalah suatu hak manusia. Hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir atau lain kata adalah Hak Asasi Manusia. Dan hak tersebut dijamin dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Tetapi praktik-praktik penghasutan dan pemaksaan penganutan agama sampai saat ini masih ada. Dengan beriming-iming sekardus mie instan atau paket sembako dan berdalih mengentaskan kemiskinan kemudian pada ujungnya mengajak dan memaksa seseorang untuk mengikuti agama yang dianutnya. Atau contoh lainya dalam kekerasan adalah penyerangan kepada suatu kelompok atau aliran suatu agama tertentu yang dianggap menyimpang dan menodai ajaran agama lalu memusuhnya.
Untuk mewujudkan kehidupan beragama yang tenteram, tenang, rukun, dan damai, kita harus mampu memahami perbedaan. Yakinlah bahwa perbedaan itu ada. Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada pita yang terdapat dalam kaki lambang Negara Indonesia, burung garuda. Akan tetapi perbedaan tidak perlu dipermasalahkan. Langkah nyata adalah permulaan dimulai dari diri kita masing-masing dalam memahami ajaran agama yang pribadi kita anut. Bahwasannya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, melawan dengan kekuatan tanpa memperhatikan kasih sayang sesama umat manusia. Tidak ada agama yang mengajarkan rasa benci dan tidak saling menghormati. Toleransi kehidupan beragama telah ada di dalam ajaran masing-masing agama. Dengan melihat realita kehidupan beragama di Indonesia pada masa sekarang ini rasanya masih jauh dari ajaran-ajaran agama yang ada. Sebagai generasi yang mengerti aturan, kenapa tidak kita mulai menancapkan tekat untuk membangun kehidupan beragama yang aman, tentram,dan damai yang kita semua inginkan.
Perlunya peran para pemuka agama adalah sangat vital. Dan juga menteri agama. Bersama-sama perlu diadakan suatu forum komunikasi antar agama untuk membicarakan tentang bagaimana langkah konkrit kita bersama dalam mewujudkan kehidupan beragama di Indonesia, kehidupan beragama yang ingin dicapai dalam masyarakat kita. Peran proaktif masayarakat kita juga tidak kalah pentingnya. Dan di dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama dan budi pekerti, sejak dini perlu ditanamkan dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya di kalangan pendidikan usia dini saja .Akan tetapi di tingkat perguruan tinggi pun harus dilakukan. Karena di era globalisasi ini begitu mudahnya manusia terpengaruh hal-hal buruk bila tidak dibentengi dengan ilmu agama yang kuat. Rasanya bila di terapkan dalam pendidikan dasar saja, lama kelamaan akan menguap begitu saja dan akhirnya hilang sama sekali setelah dewasa .Padahal saat itu atau di masa seperti itu adalah masa dimana seorang manusia terjun langsung ke dalam kehidupan masyarakat. Kita adalah objek sekaligus sebagai subjek. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan mewujudkannya? Dengan menyadari bahwa kehidupan beragama yang indah pasti diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat, tentunya kita pasti bisa.
Jangan sampai tindakan kekerasan dan segala pelanggaran dalam kehidupan agama di Indonesia berlanjut terus-meneus. Dan perlu ditegaskan bahwa tidak boleh ada satupun nyawa yang harus dikorbankan atas nama kekerasan. Karena sungguh itu semua diluar dari kebaikan-kebaikan yang telah agama ajarkan. Untuk apa semua itu dilakukan bila hanya pada nantinya kita hidup dalam ketakuktan. Dan tentunya akan menjadi dosa bila kita melakukan segala hal untuk mewujudkan tujuan dengan cara-cara yang tidak baik. Dalam hal ini juga menyangkut suatu faham.Itu adalah faham fanatisme sempit. Fanatisme sempit adalah faham dimana hanya suatu golongan menganggap golongan mereka adalah yang paling baik dan selalu mementingkan kepentingan golongannya saja tanpa mengindahkan norma-norma dan aturan-aturan dalam kehidupan.
Tidak terlambat bila sekarang memulai untuk memperbaiki kehidupan beragama dalam lingkungan masyarakat kita. Kita tidak boleh pesimis, karena niat yang baik selalu ada halangan dan cobaan. Jika kita bersatu akan sangat mudah mewujudkan semua ini. Kita semua memiliki hak, dan hak-hak setiap golongan agama dalam masyarakat kita harus kita lindungi dan kita hormati bersama. Jika pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengatur kehidupan agama kita, setidak-tidaknya ini akan menjadi payung hukum bagi golongan-golongan yang merasa tertindas. Untuk memperjuangkan hak-hak beragama mereka.
No comments:
Post a Comment