Total Pageviews

Thursday, April 5, 2012

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN


MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK

Manajemen Sumber Dana

            Sebuah bank layaknya sebuah badan usaha tentunya harus memiliki dana untuk melakukan segala operasionalnya. Lalu dari manakah sumber dana yang diterima oleh bank? Dana yang dihimpun bank berasal dari berbagai sumber. Utamanya adalah dari nasabah. Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung, dan harus dilaksanakan secara cermat.

Sumber dana bank di peroleh dari:
  1. Dana yang berasal dari bank itu sendiri
  2. Dana yang berasal dari masyarakat luas/dana pihak ketiga
  3. Dana yang disimpan oleh lembaga lain

1.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri.
            Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank bersumber dari bank itu sendiri atau modal setor dari para pemegang saham.
            Contoh dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah setoran modal yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

2.      Dana yang berasal dari masyarakat luas/ dana pihak ketiga.
            Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
            Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga  macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah :
1.      Simpanan giro
2.      Simpanan tabungan
3.      Simpanan deposito



3.      Dana yang disimpan oleh lembaga lain
            Sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.   

            Perolehan dana dari sumber ini antara lain dari :
a)      Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor- sektor usaha tertentu.
b)      Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c)      Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.


Manajemen Penggunaan Dana

            Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.

1)      Alokasi Dana Pada Cadangan Primer / GWM
Pengalokasian dana cadangan primer adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana, pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang. Contoh: misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%. Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentase tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga.

2)      Alokasi Dana Pada Cadangan Sekunder
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank, antara lain : surat berharga pasar uang/ SBPU, sertifikat Bank Indonesia atau SBI, surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan cadangan sekunder (secondary reserve) digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain : Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan, dan lainnya.

3)      Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

4)      Investasi Jangka Panjang 
Pengertian di bidang perekonomian, kata investasi sudah sering dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam investasi janga panjang dapat digolongkan dari beberapa jenis antara lain :

1)      Unsur-Unsur Kredit
            Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
            Kepercayaan, dimana pihak perbankan memiliki kepercayaan terhadap pihak  peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukananalisis pada saat mengajukan proposal. Kesepakatan, pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam. Jangka waktu, setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu bisa berbentuk jangka panjang ataupun jangka pendek. Resiko,semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan  bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan  berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Balas jasa, balas jasa di dalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi.
2)      Jenis-Jenis Kredit
            Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis : Dilihat dari jenis   kegunaannya
a)      Kredit investasi
                        Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk                                  keperluan membangun pabrik baru
b)      Kredit modal kerja
                        Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun                                        membutuhkan dana untuk meningkatkan produksi dalam operasionalnya.              
3)      Jaminan Kredit
      Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit  oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
·         Dengan jaminan
a)      Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
-          Tanah & bangunan
-          kendaraan bermotor
-          mesin-mesin
-          barang dagangan
b)      Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
-          Sertifikat Saham
-          Sertifikat Obligasi
-          Sertifikat Deposito
-          Wesel

4)      Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit Personality
            Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah. Diantaranya adalah :
a)      Party
                        Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing,             
b)      Perpose
      Untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit.
c)      Prospect
      Bank menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang  mengajukan kredit.
d)      Payment
      Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
e)      Profitabilitas
      Menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
f)        Protection
      Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.

No comments:

Post a Comment