Orang bijak bilang bahwa kita harus punya cita-cita. Bahkan cita-cita harus diletakkan setinggi bintang. Dengan cita-cita itu kita akan berusaha sedikit demi sedikit mencapainya. Bagaimana dengan cita-cita bangsa Indonesia?
Para tokoh pendahulu merancang pembukaan UUD 45 yang pada paragraf keduanya berbunyi sebagai berikut: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Jadi cita-cita bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para pendahulu bangsa itu sebenarnya sederhana saja. Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Indonesia yang Merdeka sudah diproklamirkan sejak tahun 1945, walaupun pemerintah Belanda sampai hari ini resminya hanya mengakui kemerdekaan Indonesia diberikan pada tahun 1949. Tidak jadi masalah besar. Yang penting Indonesia saat ini sudah merdeka.
Apakah Indonesia sudah bersatu? Sejak awal berdirinya, Republik Indonesia pernah berkali-kali didera terjangan perpecahan dan penyempalan. Mulai dari pendirian Republik Indonesia Serikat, gerakan-gerakan separatis di Maluku, Sulawesi, Sumatera, dan tempat-tempat lainnya, sampai isu terkini di provinsi Papua. Disana-sini juga terjadi gerakan-gerakan yang bertendensi menuju perpecahan, baik dari aspek suku maupun agama. Beruntung sampai saat ini Indonesia masih relatif kuat berdiri sebagai sebuah negara kesatuan yang bersatu di bawah satu pemerintahan.
Bagaimana dengan Republik Indonesia yang berdaulat? Secara teknis politik Indonesia adalah negara independen yang berdaulat penuh pada segala aspeknya. Namun demikian pada tataran praktis, hal ini adalah hal yang debatable. Misalnya pada beberapa kasus terorisme Internasional, beberapa orang yang disangka menjadi anggota jaringan terorisme internasional dicokok hidungnya secara terang-terangan dari bumi Indonesia dan dibawa oleh agen-agen rahasia negara asing ke luar negeri.
Secara ekonomi saat ini Indonesia sangat tergantung pada lembaga-lembaga keuangan internasional penyokong Indonesia seperti IMF, World Bank, Asian Development Bank, dan lain sebagainya. Demikian juga Indonesia terikat erat dengan Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura dalam hal perekonomian. Negara-negara asing sering seenaknya ‘mengatur’ Indonesia karena posisi daya tawar kita dalam negotiating table yang masih lemah. Perjanjian eksploitasi sumber daya alam di Indonesia misalnya masih penuh dengan tekanan kuat dari pihak asing sehingga terkesan pemerintah Indonesia ‘manut’ saja seperti kerbau dicocok hidungnya untuk mengikuti kemauan mereka.
Dua hal terakhir yang diimpikan oleh para pendahulu bangsa Indonesia adalah hal yang lebih sulit dicapai. Indonesia yang Adil dan Indonesia yang Makmur.
Adil berarti memberikan porsi selayaknya pada mereka yang berhak dan menghukum selayaknya pada mereka yang melanggar aturan. Masih banyak kasus di Indonesia yang belum mencerminkan belum terwujudnya keadilan dan rasa keadilan masyarakat banyak
Keadilan juga berarti mewujudkan hasil pembangunan secara merata sesuai dengan kebutuhan relatif masing-masing daerah atau masing-masing individu.
Walau kata ‘makmur’ lebih berkonotasi pada kecukupan kebendaan material alias kemampuan ekonomi, apa yang dimaksud oleh para pendahulu kita dahulu sangat mungkin adalah tingkat kehidupan yang sejahtera baik secara ekonomi maupun sosial.
Setelah lebih dari 60 tahun Indonesia lepas dari penjajahan, World Bank dalam World Development Report 2007 masih mengkategorikan Indonesia sebagai negara dengan status Lower-Middle Income. Dengan Percapita Gross National Income (PPP) pertahun sebesar $3,720, Indonesia masih menduduki kelompok bawah pada rangking kondisi ekonomi negara-negara di dunia, tidak terlalu jauh berbeda dengan pencapaian Vietnam, Nicaragua, Syria, dan masih dibawah Phillipina ($5,300) apalagi Malaysia ($10,320). Diperkirakan sekitar 7,5% dari penduduk Indonesia masih dikategorikan sebagai penduduk miskin dengan penghasilan dibawah International Poverty Line sebesar $1 sehari, dan masih kurang dari setengah jumlah penduduk Indonesia yang berpenghasilan di atas $2 per hari.
Masih dari laporan yang sama, dapat dilihat hutang luar negeri Indonesia yang menumpuk pada angka 140,649 juta dollar Amerika, yang jika dibagi rata pada 221 juta rakyat Indonesia, setiap orang harus menanggung beban hutang sebesar $636 atau sedikit di bawah 6 juta rupiah per orangnya. Dari sisi kesejahteraan sosial, pencapaian Indonesia masih jauh juga dari harapan.
Dari laporan terakhir yang dikeluarkan World Health Organization (2006), pemerintah hanya sanggup membiayai 35.9% dari keseluruhan uang yang beredar di sektor kesehatan, dan sekitar 74.3% penduduk Indonesia masih harus langsung merogoh koceknya sendiri jika sakit. Percapita health expenditure masih sekitar $30, atau kurang dari Rp 300.000 per tahunnya. Itu artinya hanya kurang dari Rp 25.000 per orang per bulan, atau kurang dari Rp. 1.000 per orang per hari dikeluarkan untuk perawatan kesehatan baik oleh pemerintah maupun individu-individu. Jumlah ini masih sangat rendah, masih lebih rendah dari rata-rata pengeluaran yang dikeluarkan seorang perokok setiap harinya.
Lebih lanjut, rasio dokter dibanding penduduk adalah 1.3 dokter per 10,000 penduduk. Sebuah rasio yang kelihatannya cukup baik, namun jika dilihat persebaran tenaga dokter yang lebih banyak berkumpul di pusat-pusat ekonomi, rasio ini akan jauh lebih buruk pada daerah-daerah di luar pulau Jawa. Dua puluh delapan persen anak dibawah usia 5 tahun berat dikategorikan menderita malnutrisi, dan hanya 72% kehamilan ditangani oleh skilled health staff. Itu artinya lebih dari seperempat total bayi masih dilahirkan tanpa pertolongan tenaga medis yang terdidik.
Melihat dari kenyataan tersebut, rasanya cita-cita para pendahulu kita terutama dalam mewujudkan Indonesia yang Adil dan Makmur masih jauh dari kenyataan.
Adalah tugas berat dari para pemimpin untuk mencoba menggerakkan seluruh kemampuan bangsa kita untuk sedikit demi sedikit menggapai cita-cita. Memang sungguh berat mencapai tujuan, namun tanpa cita-cita kita tidak tahu ke arah mana kaki kita harus dilangkahkan, dan bagaimana tenaga disalurkan. Wahai para pendahulu bangsa, mohon maaf kami belum sanggup memenuhi
No comments:
Post a Comment