Di dalam dunia perbankan ada aspek-aspek yang mana sangat berguna untuk
menentukan kondisi bank. Ada beberapa kondisi /
rasio yang harus dipenuhi oleh bank bila bank tersebut dikatakan bank yang aman
atau sehat menurut Bank Indonesia.
Diantaranya adalah :
- Legal Reserve Requirement (LRR) :
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum
untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya
dalam bentuk giro wajib minimum, berupa rekening giro bank yang bersangkutan
pada bank Indonesia atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum
adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk
memenuhi likuiditas bank tersebut. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini
dibedakan dalam dua kategori perhitungan yaitu likuiditas wajib dalam rupiah
dan likuiditas wajib dalam valuta asing.
Reserve
Requirement dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya
seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari
berbagai sumber. Pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya.
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya
(loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah
menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk
dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena
itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya
penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan
masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang
harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono, rasio LDR merupakan rasio perbandingan
antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana
masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan
bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan
kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini
semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank. Praktisi perbankan menyepakati batas
aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85% dan toleransi berkisar antara
85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272),
peraturan pemerintah batas aman adalah maksimum 110 %. Dengan kata lain LDR
digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu
bank.
Penyebab LDR Rendah :
Perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit
karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu
besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan
semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi
kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil
mengangkat angka LDR.
Fungsi LDR :
LDR berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.
Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah
dijadikan persyaratan antara lain :
1)
Sebagai indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2)
Sebagai indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR
minimum 50%)
3)
Faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum)
sebuah bank.
4)
Salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi
bank yang akan merger.
- Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang
berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung
risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi
maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan
kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
- Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor
Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen,
Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah
Analisis “CAMEL” :
a) ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai
permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal
minimum bank.
b) ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan
Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk
dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya
c) ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek Kualitas Manajemen berfungsi untuk menilai kualitas manajemen akan
mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan.
d) ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam
meningkatkan keuntungan.
e) ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek Likuiditas Bank adalah suatu bank dikatakan likuid, apabila bank tersebut
mampu membayar semua hutangnya dan juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
Disamping
penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu penilaian terhadap :
a)
Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil
(KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
b)
Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian
Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
c)
Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
- Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan adalah kredit yang masuk ke dalam
kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan oleh Bank Indonesia
(SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan
Januari 2009, dengan kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap. Variabel
Kebijakan Bank Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005 menyebutkan bahwa
adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman penilaian dan pengategorian
kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil pengolahan nilai signifikansi
variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI signifikan mempengaruhi NPL pada
tingkat kepercayaan 95% karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan
terjadi perbedaan yang nyata antara NPL setelah diterapkannya KBI dengan NPL
sebelum diterapkannya KBI.
Sudahkah Anda mendapat pinjaman dari bank
ReplyDeleteAtau ada beberapa lembaga keuangan yang menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan ?.
KAMI MENAWARKAN SEMUA JENIS PINJAMAN DARI:
- Pinjaman usaha,
- Pinjaman modal,
- Pinjaman real estat,
- Pinjaman pribadi,
- Pinjaman mahasiswa,
- Pinjaman pertanian
Dan lebih dalam berinvestasi dengan investor yang baik ... Kami menawarkan pinjaman
untuk perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Anda berada di sebelah kanan
tempat untuk mendapatkan pinjaman Anda
Hubungi kami hari ini dan dapatkan masalah keuangan Anda!
Email: MARGERTPEDROLOANCOMPANY@GMAIL.COM
Dapatkan masalah keuangan Anda dipecahkan di sini ...